Terdapat sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya, dengan rata- rata angka kematian 1.000 anak dan remaja setiap harinya. Kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama kematian anak di dunia, dengan dengan rentang usia 10 sampai dengan 24 tahun. (Badan Intelejen Negara, 2012) Sehingga dengan adanya edukasi tentang keselamatan berlalu lintas sejak dini menjadi hal yang sangat penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya terutama bagi anak-anak sedini mungkin agar membangun manusia taat aturan berlalu lintas. Dalam Pasal 1 No. 24 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Mata Kuliah Perancangan Geometrik Jalan. Dr. Eng. Imam Muthohar, ST., MT. 1. Perundang-undangan Indonesia: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimum Jalan. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 19 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan. ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Angkutan Jalan. Penyelengaraannya juga diatur khusus dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum. Penelitian yang menarik tentang transportasi umum yang bisa mengubah pandanganmu terhadap komuter setiap hari. Temukan bagaimana skripsi ini menggali masalah-masalah krusial dan solusi cerdas untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan nyaman. Jelajahi topik yang menarik seperti kesenjangan akses, ketepatan waktu, dan peran teknologi dalam mengubah wajah transportasi umum. Tertib berlalu lintas di jalan raya Menurut Kusmagi (2010) Jalan raya adalah ruang publik yang digunakan oleh beragam manusia dengan berbagai karakter, sehingga ruang publik tidak bisa dimonopoli oleh sege-lintir orang. Semua harus bisa saling menghargai dan berbagi penggunaan jalan raya. .

makalah tentang keselamatan di jalan raya